RW 02 - Kepengurusan Takmir Masjid Baitussalam RW 02 Kampung Menowo Kedungsari dibentuk dengan tujuan untuk kelancaran kegiatan, manajemen yang baik, pembinaan keagamaan, serta kemakmuran masjid. Berdasarkan hal tersebut, perlu kiranya ditetapkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Pengurus Takmir Masjid Baitussalam RW II Kampung Menowo, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, masa bakti 2022 - 2023.
Rapat diadakan di Gedung TPQ Nurul Islam pada hari Rabu, 23 Maret 2022 jam 20:00 WIB sampai dengan selesai, dihadiri oleh segenap calon Pengurus Takmir Masjid Baitussalam dan warga RW II Kedungsari.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bp. H. Bambang Setyawan, BSc. (Ketua) didampingi Bp. Ir. H. Asnawi Sugiarto (Sekretaris) dari Yayasan "Amanah Nurul Islam" Magelang, No. NPWP: 83.230.295-52.000 dengan Akta Notaris No. 08 tanggal 10 Februari 2021, selaku pemberi SK Pengurus Masjid Baitussalam RW II Kampung Menowo, Masa Bakti 2022-2023.
Penjelasan detail tentang latar belakang pembangunan masjid dan pembentukan kepengurusan Takmir Masjid Baitussalam disampaikan oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Drs. H. Suryantoro.
Gus Dhofir memberikan motivasi dan penjelasan tentang tupoksi kepengurusan Takmir Masjid Baitussalam kepada para pengurus takmir masjid dan seluruh warga yang hadir.
Berikut ini adalah Surat Keputusan No.: SK/01/YANI/III/2022 tentang Pembentukan Pengurus Takmir Masjid Baitussalam RW II Kampung Menowo, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Masa Bhakti 2022-2023: