PROFIL
POLOSARI RT 06 RW I
KELURAHAN
KEDUNGSARI
KOTA
MAGELANG
I.
PENDAHULUAN
Rukun Tetangga (RT)
sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan
sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan
kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotong royongan dan kekeluargaan,
dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan
bermasyarakat. RT mempunyai tugas menyusun rencana dan membantu melaksanakan
pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat di
wilayah kerja nya. RT juga menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi
masyarakat, serta membantu kelancaran pelaksanaan RW dan Lurah dalam bidang
kependudukan, kemasyarakatan dan pembangunan menyeluruh.
Sesuai fungsinya RT
melakukan pengkoordinasian pelaksanaan tugas warga, pelaksanaan dalam
menjembatani hubungan antar Rumah tangga dan antar warga dengan Pemerintah
Daerah melalui Kelurahan. RT juga memiliki fungsi menangani masalah-masalah
kependudukan dan kemasyarakatan dan mensosialisasikan program-program
Pemerintah Daerah kepada Warga masyarakat,
sesuai dengan arahan Ketua RW dan Lurah
Berpijak dari tugas
pokok dan fungsi, maka Rt 06 Rw I Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang
Utara Kota Magelang dalam
kepengurusannya mencoba melaksanakan tugas - tugas yang diembannya, dengan
tujuan utama memberikan kesejahteraan kepada warga masyarakat yang berada di
wilayahnya.
Berbekal
pengalaman dan latar belakang yang berbeda, Kepengurusan Rt 06 masa bakti 2012
– 2015 sekarang ini dipimpin oleh Bp BUDI SISWOYO sebagai Ketua RT. 06
STRUKTUR ORGANISASI RT 06 / RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KOTA MAGELANG
II.
SEJARAH LINGKUNGAN
( Belum ada data )
III.
VISI,
MISI DAN MOTTO
-
MOTTO
LINGKUNGAN AMAN DAN TENTRAM …………..WARGA
NYAMAN…..
-
VISI
Menjadikan Lingkungan Yang Agamis,
Tertib, Aman, Bersih Dan Indah Menuju Masyarakat Yang Sejahtera Dan Demokratis
-
MISI
Menjadikan Lingkungan Yang Bersih Dan Indah,
Berupaya Menjadikan warga lebih Sejahtera Dan Mengutamakan Musyawarah Untuk
Membangun Kebersamaan
IV. GAMBARAN UMUM WILAYAH
Lingkungan RT 06 merupakan salah satu dari 6 RT di Wilayah RW I Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara. Kondisi Wilayah RT 06 sebagai berikut :
A. LETAK GEOGRAFIS DAN DATA
KEPENDUDUKAN RT 06 RW I
(
DENAH / PETA WILAYAH )
1. Batas wilayah RT 06 sbb.:
v Sebelah Utara Rw II dan RW IV
v Sebelah Timur Jambesari
v Sebelah Selatan Rt 04 Rw I Kelurahan
Wates
v Sebelah Barat Rt 5 Rw I Kelurahan
Kedungsari
2.
Kondisi
Demografi
Rt 06 terdiri dari beberapa Rumah Tangga,
dengan jumlah KK dan jumlah penduduk adalah :
-
Jumlah Kepala Keluaraga
= 46
KK
-
Jumlah Penduduk : =
168 Orang
- Laki-Laki = 81 Orang
- Perempuan = 88
Orang
- Jumlah Rumah :
- Permanen = 36 Rmh
-
Semi Permanen = - Rmh
- Jumlah Pos Kamling = 1 Bh
-
Jumlah Rumah Tangga Pemelihara Unggas =
3 Rmh
3.
Pendidikan
- Sekolah
Dasar
: 37 Orang
- Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama : 26 Orang
- Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas : 55 Orang
-
Akademi / Perguruan Tinggi : 36 Orang
4. Mata Pencaharian Kepala Keluarga
-
Sudah Bekerja : - Pegawai Negeri Sipil : 9 Orang
-
TNI,POLRI : 4 Orang
- Karyawan Swasta : 8 Orang
- Pedagang :
4
Orang
-
Pensiunan :
8 Orang
-
Wiraswasta : 8
Orang
- Lain-Lain :
5
Orang
-
Belum Bekerja : -
5. Sosial Budaya dan
Agama
Warga Masyarakat Rt 06 mayoritas adalah pemeluk agama Islam. Selain
itu agama yang dipeluk warga adalah Kristen, Katholik. Jumlah peribadatan yang
ada adalah 1 bh Musolla
6. Kesehatan
- Jumlah
Pasangan Usia Subur : ………… Orang
- Jumlah Bayi ( Usia < 1 Tahun )
: …………. Orang
- Jumlah
Balita ( Usia < 5 Tahun ) : …………..Orang
- Jumlah
Lansia ( Usia > 55 Tahun ) : …………. Orang
7. Keadaan
Penduduk
Pertambahan penduduk di wilayah RT 06
ini normal dari tahun ke tahun, Sementara Jumlah angka produktif lebih besar
jika dibandingkan dengan jumlah penduduk non-produktif. Data Penduduk RT 06
TABEL.
8. Sarana
dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang berada
disekitar wilayah POLOSARI RT 06 RW I Kelurahan Kedungsari adala sbb :
1. Posyandu Lansia
2.
Pos Kamling
3.
Musholla
4.
Taman
5.
Karang Taruna ( Remaja Musholla )
6.
Koperasi Simpan Pinjam
B.
PROGRAM
KERJA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
# PROGRAM KERJA
Program RT 06 adalah berisi
sekumpulan rencana kegiatan yang deapat dijalankan oleh warga dengan
memanfaatkan potensi yang ada dilingkungan masyarakat masing – masing individu
rumah tangga dilingkup Rt 06 dan hasilnya dapat dinikmati seluruh warga khususnya
yang berada dilingkungan RT 06 RW I Kelurahan Kedungsari dan Komunitas
masyarakat disekitarnya. Sebagai sekumpulan kegiatan itu tentu saja harus
merupakan kesepakatan bersama.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka
disepakati untuk adanya Pertemuan Routin Warga Polosari RT 06 yang diadakan
setiap bulan sekali pada tanggal 8.
Out Put yang diharapkan dari pertemuan Routin itu adalah kesepakatan
bersama tentang :
a.
Kondisi Lingkungan disekitar RT 06 (
BETAH ) Bersih, Tenteram , Aman ,
Hijau.
b. Adanya Kelompok / Panitia Kecil yang
ditunjuk untuk mengkoordinir aksi / kegiatan untuk mewujudkan tujuan atau
Harapan Warga.
c. Rencana Kegiatan yang disepakati
bersama
d. Merealisasikan program – program
dari RW / Kelurahan.
BIDANG - BIDANG KERJA
1. Siskamling
2. PKK
3. Kesehatan ( Posyandu Lansia )
4. Keagamaan
5. Koperasi
6. Pembangunan Fisik Lingkungan
# PELAKSANAAN KEGIATAN
( 1 Profil tersendiri –
sendiri )
V.
MASALAH DAN TANTATANGAN SERTA
PELUANG
1. Masalah
Pengelolaan lingkungan hidup
khususnya diwaliyah RT 06 pada masa depan akan dihadapkan pada berbagai
kompleksitas, dinamika dan keragaman persoalan sosial ekonomi, dan politik yang
bersifat kontradiktif yang memerlukan perhatian dan penanganan dari pemerintah
khususnya pemerintah di wilayah Kelurahan Kedungsari.
Pola pikir yang terbentuk
sebagai akibat pengalaman selama ini dengan sistem pembangunan yang belum
terencana keseluruhan, lemahnya pengawasan, ketidaktanggapan dalam mengubah
pendekatan dan strategi pembangunan, serta ketidak selarasan antara kebijakan
dan pelaksanaan pada berbagai bidang pembangunan dan ketidakberdayaan
masyarakat dalam proses perubahan sosial bagi peningkatan kesejahteraan.
2. Tantangan
Upaya pemberdayaan
masyarakat di wilayah RT 06 telah mendapat perhatian besar dari berbagai pihak
yang tidak terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi, sosial, juga menyangkut
aspek pemberdayaan politik. Pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian
akses bagi masyarakat, lembaga, dan organisasi masyarakat dalam memperoleh dan
memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan
politik.
Potensi masyarakat untuk
mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata telah meningkat akibat kemajuan
sosial ekonomi masyarakat. Pada masa depan perlu dikembangkan lebih lanjut
potensi keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai
kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas
khususnya di wilayah RT 06 dalam memecahkan masalah kemasyarakatan. Khususnya
Masyarakat yang berada di wilayah RT 06 agar dapat memanfaatkan berbagai
Fasilitas baik itu berupa Fasilitas Sosial (FASOS) maupun Fasilitas Umum
(FASUM) Kita sebagai Warga yang peduli jangan sampai Fasilitas tersebut disalah
gunakan untuk kepentingan pribadi.
3. Peluang
Masalah dan tantangan di
atas mengharuskan kita semua dan seluruh pengurus RT sampai tingkat Bidang –
bidang kerjanya dengan mengutamakan
pola-pola keberpihakan pada msyarakat.
Demikian pula halnya dalam
pengelolaan lingkungan hidup, yang merupakan factor penting untuk mencapai tujuan
pembangunan yang berkelanjutan. Keterlibatan dan peran masyarakat dalam
penyaluran aspirasi masyarakat melalui mekanisme demokrasi telah menciptakan
suatu momentum menuju suatu rasa memiliki dan berkehendak serta berkelanjutan
bagi pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
VI
. KESIMPULAN
Dengan adanya program Kerja
yang matang bisa menjadi lingkungan tambah maju dan lebih mandiri. Namun,
setiap program yang akan diterapkan akan disesuaikan dengan lingkungannya.
Karena, tidak semua Program bisa langsung ditentukan dan dijalankan. "Program dan
kegiatannya akan dilaksanakan secara bertahap, karena akan disesuaikan dengan kebutuhanya.
Dengan begitu,
masyarakat turut peduli terhadap lingkungannya. Karena RT, bisa mempunyai
program andalan yang dibanggakan. Program ini akan sangat mendukung dalam
menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan. Karena sebenarnya, untuk
menjadikan RT unggulan tidak sulit. Sebab, Ketua RW, lurah beserta masyarakat
bisa bekerja sama baik dalam menciptakan kebersihan, penghijauan, dan
ketertiban lingkungan.
TAMAN POLOSARI
TAMAN POLOSARI
Akses Masuk Ke Kampung POLOSARI
Akses Masuk Ke Kampung POLOSARI
Sarana Alat Komunikasi ( Kentongan ) Rumah Ibu Endang
Sarana Alat Komunikasi ( Kentongan ) Bp Nugroho
Papan Himbauan
Suasana Lingkungan Sekitar Kampung POLOSARI
Kegiatan Ibu - ibu PKK Kampung POLOSARI ( Membuat kerajinan tangan dari bahan Plastik )
Kegiatan Ibu - ibu PKK Kampung POLOSARI ( Membuat kerajinan tangan dari bahan Plastik )
hasil karya kerajinan
Ibu - ibu PKK Kampung Polosari RT 06 RW I
Kelurahan Kedungsari
BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH WARGA RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
_____________________________________________________________
Berdasarkan hasil
musyawarah Warga RT06 RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang pada Hari Sabtu Tanggal 12 Desember 2015 pukul 20.00 s/d 22.00 Wib bertempat di rumah Bp M U Handoko, telah ditetapkan
pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT 06/RW I dengan susunan sebagai berikut :
1. Ketua :
FATAH HIDAJAT
2. Sekretaris :
ROCHMAD EFENDI
3. Anggota : IMAMSANTOSA
4. Anggota :
HARTOYO
5. Anggota :
WIDI
6. Anggota :
EKO YULIANTO
7. Anggota :
WAHYU WIDODO
Demikian berita acara hasil
musyawarah ini dibuat dan disampaikan untuk diketahui dan agar menjadi
bahan selanjutnya.
KETUA RT 06 RW I
( BUDI SISWOYO )
PANITIA PEMILIHAN
KETUA
RT 06 RW
I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KECAMATAN MAGELANG UTARA KOTA MAGELANG
____________________________________________________________
Magelang, Desember 2015
Nomor : Kepada
Yth,
Perihal :
Pemberitahuan Seluruh
Warga RT 06 RW I
Pemilihan RT 06 RW I Di-
Tempat
Sebagaimana tahapan
kegiatan Pemilihan Ketua RT06
RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, dengan ini kami beritahukan kepada seluruh warga
masyarakat RT 06 RW I bahwa telah terbentuk Panitia Pemilihan
Ketua RT 06 RW I pada tanggal 12 Desember 2015, yang akan melakukan
Pemilihan Ketua RT 06 RW I Masa Bhakti Tahun
2016 - 2018.
Untuk terlaksananya
kegiatan ini diharapkan kepada warga masyarakat, untuk mempergunakan Hak pilihnya dalam kegiatan tersebut. Adapun
rencana pelaksanaannya pada :
H a r i :
Jum’at
Tanggal
: 18 Desember 2015
Pukul : 15.30 s/d 16.00 Wib
Tempat
(TPS) : POS KAMLING RT 06 RW I
Mengingat pentingnya hal
tersebut diatas dimohon partisipasi dan dukungannya dari seluruh warga
masyarakat RT 06 RW I
Demikian atas perhatiannya
kami ucapkan terima kasih.
PANITIA PEMILIHAN RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KETUA
(FATAH HIDAJAT)
PANITIA PEMILIHAN
KETUA RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KECAMATAN MAGELANG UTARA KOTA MAGELANG
TATA TERTIB
PEMILIHAN CALON KETUA
RT 06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI KECAMATAN MAGELANG UTARA
KOTA MAGELANG
BAB I
DASAR HUKUM
1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun
2012 Tentang Rukun Tetangga, Rukun Warga Kota Magelang.
2. Hasil Musyawarah Warga RT 06/RW I pada tanggal 12 Desember 2015.
BAB II
KETENTUAN UMUM
Dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT dimaksud adalah :
1. Wilayah adalah RT 06 RW I
2. Kelurahan tempat
terselenggaranya pemilihan calon ketua RT 06 RW I adalah Kelurahan Kedungsari
3. Kecamatan tempat
terselenggaranya pemilihan calon ketua RT 06 RW I adalah Kecamatan Magelang Utara
4. Kota adalah Kota Magelang
5. Rukun Tetangga selanjutnya
disebut RT adalah lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah warga
setempat dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan
dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah*)
6. Warga adalah WNI dan WNA
yang secara sah terdaftar sebagai penduduk RT 06 RW I dan telah bertempat tinggal tetap paling singkat
6 (enam) bulan.
7. Calon Ketua RT 06 RW I adalah
warga terpilih yang dapat diusung oleh warga dalam satu RT 06
BAB III
KEPANITIAAN
1. Panitia adalah organisasi
sekelompok orang yang telah dipercaya melalui Musyawarah Warga RT 06 RW I untuk menyelenggarakan
pemilihan.
2. Panitia bekerja setelah mendapat legalitas dari
warga RT 06 RW I (hasil Musyawarah)
3. Panitia adalah Ketua RW I dan warga RT 06 RW I
, dari tokoh masyarakat, praktisi,
profesionalis, ulama, pelajar, tokoh penggerak PKK, dan Karang Taruna.
4. Panitia Pemilihan berjumlah ganjil terdiri :
a. 1 (Satu) Orang Ketua ( Ketua RW )
b. 1 (Satu) Orang Sekretaris ( Tokoh masyarakat )
c. 1 (satu) / atau lebih Orang Anggota yang berjumlah ganjil
5. Panitia membuat
aturan/petunjuk teknis dan tahapan pelaksanaan pemilihan RT 06 RW I
yang diketahui dan disetujui warga.
6. Untuk menjunjung tinggi
kredibilitas, tanggung jawab, jujur, dan berkeadilan terhadap penyelenggaraan
dimaksud maka panitia harus
bersikap netral
BAB IV
TATA CARA PEMILIHAN CALON
KETUA RT 06 RW I
Pasal 1
SYARAT – SYARAT PEMILIH
1. Pemilih adalah warga atau
Tokoh masyarakat atau yang mewakili kepala keluarga di RT 06 RW I
2. Berusia sekurang-kurangnya
17 tahun atau pernah menikah.
3. Tinggal dan berdomisli di
RT 06 RW I sekurang-kurangnya telah menetap selama enam
bulan di lingkungan RT 06 RW I
4. Sehat Jasmani & Sedang
tidak terganggu jiwa / rohaninya.
5. Tidak sedang dalam proses
hokum atau tidak sedang dicabut hak memilih dan dipilih menurut keputusan
pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
6. Tercantum di Daftar Pemilih
Tetap (DPT) pemilihan RT 06 RW I yang tervalidasi dengan ditanda tangani oleh panitia pemilihan
Pasal 2
SYARAT – SYARAT CALON KETUA
RT06 RW I
1.
Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Warga
Negara Indonesia;
3.
Warga
tetap dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk setempat;
4.
Setia
dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;
5.
Setia
dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
6.
Mempunyai
kemauan, kemampuan dan kepedulian;
7.
Berkelakuan
baik, jujur, adil, bertanggungjawab serta berwibawa;
8.
Tidak
pernah terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam suatu kegiatan
organisasi terlarang;
9.
Sehat
jasmani dan rohani;
10.
Dapat
membaca dan menulis aksara
11.
Telah
bertempat tinggal tetap paling singkat 6 (enam) bulan.
Pasal 3
ATRIBUT KELENGKAPAN
PEMILIHAN
1. Panitia menyediakan tempat
pemilihan beserta kelengkapannya.
2. Panitia membuat kartu suara
sesuai daftar pemilih
3. Pada kartu suara terdapat isian
nama calon
ketua RT 06 RW I yang telah mendapat pengesahan dari panitia.
4. Pemilihan calon ketua RT06 RW I dilakukan
secara langsung umum bebas dan
rahasia (Luber) .
5. Masing-masing pemilih hanya
memiliki satu suara untuk memilih salah satu calon ketua RT06 RW I
6. Pemilihan dilaksanakan mulai pukul : 15.30 Wib
sampai dengan pukul 16.00 Wib.
7. Para pemilih wajib
memelihara dan menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan selama pemilihan
berlangsung.
8. Pemilih yang datang
terlambat lewat dari waktu yang ditentukan tidak dapat melaksanakan
hak pilihnya.
9. Teknik pemilihan
menggunakan cara menuliskan nama calon (sesuai
aturan/petunjuk teknis yang disepakati)
10. Pemilih tidak dapat
diwakilkan oleh siapapun atau dapat
diwakilkan (dengan catatan ……………………….… )
11. Penghitungan suara dapat
dilakukan apabila waktu yang telah ditentukan telah habis yaitu pukul 16.00 WIB tanpa menunggu mencapai 100 % kehadiran dari data DPT yang ada.
12. Pemenang atau RT06 RW I
terpilih dapat dinyatakan syah apabila telah mendapat suara terbanyak dari
pemilih yang datang.
13.Apabila
dari perolehan suara terbanyak ( calon Ketua) tidak bersedia dicalonkan, maka
calon Ketua diambilkan dari suara terbnyak berikutnya dan seterusnya.
Pasal 4
WAKTU DAN TEMPAT
PELAKSANAAN PEMILIHAN
Hari : Jum’at
Tanggal : 18
Desember 2015
Waktu :
15.30 s/d 16.00 Wib
Lokasi : POS
KAMLING RT 06 RW I
BAB V
ANGGARAN BIAYA
1. Rancangan biaya kegiatan
disusun dan diajukan oleh panitia kemudian disyahkan oleh peserta
musyawarah/rapat antara Para Panitia , Pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat
2. Sumber biaya diperoleh dari
;
a. Uang kas RT 06 RW I;
c. Sumbangan dari tokoh masyarakat atau donator yang tidak
mengikat.
3. Panitia melaksanakan
belanja anggaran biaya sesuai Rancangan Anggaran Belanja yang telah
dimusyawarahkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya secara tertulis
kepada forum dimaksud dalam ayat 1.
BAB VI
PENUTUP
1. Tata tertib dibuat oleh
Panitia Pemilihan RT06 RW I dan ditanda tangani serta diketahui/disetujui Ketua RW I*),
2. Tata tertib berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
3. Hal – hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan
kemudian berdasarkan hasil musyawarah sepanjang tidak bertentangan dengan tata
tertib yang telah ada.
Dibuat di : Magelang
Pada
Tanggal : 12 Desember 2015
PANITIA PEMILIHAN KETUA RT06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KETUA SEKRETARIS
(Fatah Hidajat ) (Rochmad Efendi)
Mengetahui / menyetujui :
KETUA RW I
(Fatach Hidajat)
BERITA ACARA HASIL
PEMILIHAN KETUA RT06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI KECAMATAN MAGELANG UTARA
KOTA MAGELANG
Pada hari ini Jum’at Tanggal 18
Desember 2015,
bertempat di Magelang Rt 06 Rw I,
kami Panitia Pemilihan Ketua RT06
RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, masing-masing :
1. FATACH HIDAYAT Sebagai Ketua merangkap anggota.
2. ROCHMAD EFENDI Sebagai Sekretaris merangkap anggota.
3. HARTOYO Sebagai anggota
4. WIDI Sebagai anggota
5. IMAM SANTOSA Sebagai anggota
6. EKO YULIANTO Sebagai anggota
7. WAHYU WIDODO Sebagai
anggota
Telah melaksanakan Pemilihan Ketua RT06 RW I
Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, dengan hasil Suara adalah sebagai berikut :
1 BUDI SISOYO Memperoleh : 26 Suara
2 SUPRIYANTO Memperoleh : 3 Suara
3 ROCHMAD
EFENDI Memperoleh
: 2 Suara
4 WAHYU
WIDODO Memperoleh : 2 Suara
5 M.U
HANDOKO Memperoleh : 1 Suara
6 HARTOYO Memperoleh
: 1 Suara
7 ………………………………………….. Memperoleh
: ………… Suara
8
………………………………………….. Memperoleh :
………… Suara
9
…………………………………………..- Memperoleh : ………… Suara
Berdasarkan jumlah suara yang diperoleh oleh masing – masing Calon tersebut,
maka ditetapkan Calon No Urut 1 (satu.) yang memiliki suara terbanyak
menjadi Calon Terpilih untuk disyahkan sebagai Ketua
RT06 RW I Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang .
Berita Acara ini dilampiri :
1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pemilihan Ketua RT06 RW I, disertai Undangan dan Daftar Kehadiran
Pemilih.
2. Rekapitulasi Hasil
Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Ketua RT06 RW I
Demikian Berita Acara ini dibuat degan
sebenarnya dalam rangkap 4 ( empat ) yang masing-masing rangkap ditanda tangani
Ketua dan Anggota Pemilihan RT06
RW I.
PANITIA PEMILIHAN KETUA RT06 RW I
1. Ketua :
FATACH HIDAYAT ………………………..
2. Sekretaris :
ROCHMAD EFENDI ………………………..
3. Anggota : IMAMSANTOSA
………………………..
4. Anggota :
HARTOYO ………………………..
5. Anggota :
WIDI ………………………..
6. Anggota :
EKO YULIANTO ………………………..
7. Anggota :
WAHYU WIDODO ………………………..
TANDA TERIMA
PENYAMPAIAN BERITA ACARA
DAN REKAPITULASI HASIL
PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
PEMILIHAN KETUA RT06 RW I KELURAHAN KEDUNGSARI
No
|
N a m a
|
Jabatan
|
Tanda tangan
|
1.
|
Kepala Kelurahan
Kedungsari
|
1 …………………
|
|
2.
|
Ketua RW I
Kel. Kedungsari
|
2 …………………
|
|
3.
|
Ketua RT 06 RW I Terpilih
|
3 …………………
|
|
4.
|
LPM Kelurahan
Kedungsari
|
4 …………………
|
Magelang, 18 Desember 2015
Yang Menyerahkan
Ketua Panitia Pemilihan RT06 RW I
( FATAH HIDAYAT )
PANITI PEMILIHAN
KETUA RT06 RW I
KELURAHAN KEDUNGSARI
KECAMATAN MAGELANG UTARA KOTA MAGELANG
SURAT PENGANTAR
Kepada Yth,
Kepala Kelurahan Kedungsari
di-
Magelang
Perihal : Penyampaian Berita Acara Rekapitulasi
Hasil
Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan
Ketua
RT06 RW I Kelurahan Kedungsari
------------------------------------------------------
Bersama ini kami sampaikan dokumen dalam pelaksanaan pemilihan dan rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara Pemilihan Ketua RT06 RW I oleh Panitia Panitia Pemilihan Ketua RT06 RW I Kelurahan Kedungsari.
Jenis dokumen dalam pelaksanaan pemilihan dan rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara Pemilihan RT06 RW I, terdiri dari :
1. BERITA ACARA HASIL PEMILIHAN
KETUA RT06 RW I
2. REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA
3. TANDA TERIMA PENYAMPAIAN REKAPITULASI DAN BERITA
ACARA HASIL PEMILIHAN
4. DAFTAR PEMILIH TETAP
5. UNDANGAN DAN DAFTAR HADIR PEMILIHAN
6. SURAT SUARA
YANG
MENYERAHKAN,
PANITIA
PEMILIHAN RT06 RW I
KELURAHAN
KEDUNGSARI
(…………………….…………….)
|
Magelang, 18 Desember 2015
YANG
MENERIMA,
PEMERINTAH KELURAHAN
KEDUNGSARI
(………………………………………)
|
Catatan :
a. Satu
Rangkap untuk Kelurahan
b. Satu Rangkap
untuk Panitia Pemilihan
KOTAMAGELANG TH 2015
Pendaftaran Pemilh
Memasukan Surat Suara
KOTA MAGELANG TH 2015